Jokowi Usulkan Perry Warjiyo Kembali Jabat Sebagai Gubernur BI

Rembangnews.com – Jokowi mengusulkan kepada DPR RI untuk kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

“Gubernur BI kemarin sudah kita kirimkan nama ke DPR RI, Bapak Perry Warjiyo,” ujar Jokowi di Sepaku, Kalimantan Timur, Kamis (23/2/2023) dilansir dari Kompas.

Jokowi menilai Perry memiliki pengalaman dan jam terbang yang memadai untuk mengemban amanah itu.

“Karena gini, jadi dalam situasi kegentingan global seperti ini, kita tidak ingin mengambil resiko fiskal moneter. Itu menjadi sangat-sangat penting,” kata Jokowi.

Oleh karena itu, menurutnya Perry adalah sosok yang tepat.

“Dan kita harus menempatkan orang-orang yang memiliki jam terbang yang tinggi, memiliki pengalaman yang tinggi,” ujarnya melanjutkan.

Baca Juga :   Razia Operasi Pekat Candi, Sejumlah Miras Diamankan

Jabatan Perry sebagai Gubernur BI diketahui akan segera berakhir pada bulan Mei 2023 mendatang.

Usulan Jokowi ini merupakan bagian dari hak Jokowi untuk setidaknya mengusulkan tiga nama calon kepada DPR. Usulan paling lambat tiga bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur BI.

Sedangkan DPR berhak menyetujui atau menolak usulan presiden itu paling lambat satu bulan sejak diterima.

Jika tidak disetujui, maka Presiden wajib mengajukan calon baru. Kemudian jika usulan presiden yang kedua kalinya tidak disetujui DPR, Gubernur BI yang sebelumnya wajib diangkat lagi.

Atau dengan persetujuan DPR mengangkat Deputi Gubernur Senior atau Deputi Gubernur BI untuk jabatan yang lebih tinggi di dalam struktur jabatan Dewan Gubernur.

Baca Juga :   Rengekan dan Tangisan Lesti Kejora Minta Rizky Billar Dibebaskan

Dengan memperhatikan ketentuan mengenai masa jabatan anggota Dewan Gubernur dan penggantian anggota Dewan Gubernur yang telah berakhir masa jabatannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *