Rembang, Rembangnews.com – Hasil kajian dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan bahwa lokasi tanah ambles di Dusun Grajen Desa Sumberjo tak layak untuk dihuni.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Rembang, Agus Salim. Hal itu karena tanah tersebut merupakan tanah rawan yang sewaktu-waktu bisa mengalami bencana.
“Karena apa dari aspek geologi, dari aspek hidrologi, memang tanah itu rawan. Sehingga kapanpun bisa saja terjadi bencana,” ungkapnya.
Pihaknya pun mengatakan sudah menyampaikan hasil kajian tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, dan pihaknya pun kemudian menyampaikan juga kepada masyarakat.
“Hasil kajian tersebut sudah disampaikan ke Bupati Rembang. Sehingga kami punya kewajiban untuk disampaikan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Kondisi tanah gerak di lokasi tersebut tenyata sudah ada sejak 2006 silam. Namun kerusakan terus bertambah setiap tahun karena terjadi perluasan.
Sedangkan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana akan melakukan penanganan tanah gerak di bantaran sungai Karanggeneng yang berdekatan dengan lokasi tanah ambles.
Pemkab sendiri berkomitmen membangunkan rumah hunian tetap bagi 11 korban yang terdampak tanah ambles tersebut. Saat ini lahan relokasi dalam proses pembersihan dan pemerataan dengan alat berat.
Agus yang juga tinggal di Desa Sumberjo itu menuturkan pemerintah mengupayakan pembangunan rumah hunian korban tanah ambles Grajen selesai secepatnya. Paling lama korban bisa menempati dalam tiga bulan ke depan. (*)