Disdukcapil Rembang Targetkan Semua Pemilih Pemula Rekam KTP

Rembang, Rembangnews.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang menargetkan seluruh calon pemula yang belum melakukan rekam KTP bisa melakukannya.

Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang, Suparmin mengatakan bahwa para calon pemilih yang per 14 Februari 2024 berusia 17 tahun, akan direkam.

“Kami menargetkan, seluruh calon pemilih pemula yang belum rekam KTP tahun ini terekam semua. Patokannya adalah mereka yang 14 Februari 2024 mendatang berusia 17 tahun, akan kami rekam,” jelas Suparmin.

Pihak Dindukcapil pun melakukan berbagai upaya seperti mendatangi sekolah hingga pondok pesantren (ponpes).

Bagi para calon pemilih pemula yang belum melakukan rekam KTP, maka bisa mendatangi Dindukcapil atau kantor kecamatan setempat. Mereka yang belum berusia genap 17 tahun, maka sementara akan diberikan surat keterangan (SK) sudah rekam KTP elektronik.

Baca Juga :   Viral Pasangan Transgender Hamil, Apa Mungkin?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *