Hukum Menalan Dahak Saat Puasa, Apakah Batal?

Rembangnews.com – Puasa dalam keadaan batuk tentu tidak menyenangkan. Namun bagaimana jika batuk berdahak? Apakah diperbolehkan menelan dahak?

Berdasarkan buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian oleh Muh Hambali, dahak atau ingus yang tidak mengalir melalui mulut tidak membatalkan puasa.

Sedangkan jika mengalir dari mulut dan ditelan, ada perbedaan pendapat dikalangan ulama. Ada yang meyakini jika dahak mengalir melalui mulut lalu ditelan bisa membatalkan puasa karena disamakan dengan makan dan minum.

Namun pendapat lain menyebut hal tersebut tidak membatalkan puasa karena dahak sama saja dengan ludah.

Baca Juga :   Pekerja Kantoran, Coba Cara Hindari Sakit Punggung Berikut Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *