Rembang, Rembangnews.com – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah cair sebesar Rp600 ribu.
Para penerimanya adalah buruh pabrik rokok dan petani tembakau di Kabupaten Rembang.
Pencairan bantuan itu adalah lanjutan dari pencairan bulan Maret 2023 lalu, sehingga total yang diterima ada Rp1,2 juta.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang Etty Apriliani penyaluran sudah mulai dilakukan di Kecamatan Sulang.
“Tahap pertama itu BLT yang sudah cair bantuan cukai dari provinsi. Yang tidak cair itu satu. Karena dia resign dari buruh pabrik rokok,” ujarnya.
Ada total penerima saat pencairan bulan Maret sekitar 3.987. Kemudian ada penambahan jumlah kuota penerima yang diperuntukkan buruh tani tembakau. Pencairan BLT ini diperkirakan akan dilakukan hingga akhir Juni nanti.
“Karena kabupaten kota lain tidak bisa menyalurkan, akhirnya kita ditambahi kuota lagi sebesar 242. Dari 3.987 menjadi 4.229. Mungkin di akhir Juni ini akan dibayarkan, besarannya sama Rp600 ribu,” jelasnya.
BLT tersebut disebutnya menyasar buruh tani, sedangkan pekerja pabrik rokok yang tidak menangani produksi tidak bisa mendapatkan.
“Seperti satpam, marketing, sales, administrasi di pabrik rokok tidak bisa diberi BLT. Itu sesuai aturan,” terangnya. (*)