RS Apung Milik DPP PDIP Sandar di Rembang, Masyarakat Dapat Pengobatan Gratis

Rembang, Rembangnews.com – Rumah Sakit Apung Laksamana Malahayati yang merupakan milik DPP PDI Perjuangan bersandar di Kabupaten Rembang.

Masyarakat Kota Garam khususnya yang berada di sekitar TPI Sarang pun akhirnya bisa mendapatkan pengobatan gratis. Tak hanya itu, ada juga Bakti Sosial (Baksos) yang digelar yaitu pembagian sembako bagi 1.500 warga.

Kegiatan yang digelar di halaman timur TPI Sarang itu digelar tiga hari, 10 – 12 September 2023.

Bupati Rembang hadir untuk membuka acara tersebut. Selain itu, ada juga Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Camat dan Kapolsek Sarang serta Kepala Desa Bajing Meduro yang mendampingi.

Ada juga jajaran Pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, para Caleg DPR RI diantaranya Alwin Basri, Suhartono, Bridjend Pol (purn) Wagiman, Rajna Paramita Kirana bersama Caleg Provinsi Dewanto dan J Hafid Dinillah, serta seluruh jajaran pengurus DPC dan anggota fraksi serta para Caleg Kabupaten dan warga sekitar.

Baca Juga :   Waisak Diperingati Hari Ini, Berikut Ulasan Lengkapnya

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rembang, Ridwan SH MH mengatakan bahwa pihaknya bersama para simpatisan, kader, dan pengurus mendukung pelaksanaan acara tersebut.

“Kita bersama pengurus DPC Partai, kader, simpatisan dan bergotong royong dengan Para KomandanTE di semua tingkatan untuk mendukung kegiatan bakti sosial ini. Kita sudah siapkan 1.500 paket sembako dan sekaligus pengobatan gratis,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan pengobatan gratis ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Artinya, setiap hari bisa melayani sekitar 500 pasien.

Lebih lanjut, Ridwan mengatakan, KM. Laksamana Malahayati milik DPP PDI Perjuangan bersandar di Dermaga TPI Sarang Kabupaten Rembang pada hari Minggu, (10/9/2023) lebih tepatnya jam 14.00 WIB. (*)

Baca Juga :   Pemerintah dan DPR Tetapkan Jadwal Beserta Tahapan Pemilu 2024

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *