Rembang, Rembangnews.com – Teknologi pengelolaan sampah yang maju rencananya akan dibangun di Kabupaten Rembang. Pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan dana sebesar Rp120 miliar.
Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan bahwa anggaran itu akan dipakai untuk melakukan pengadaan sarana prasarana infrastruktur yang mendukung. Proyek itu direncanakan dimulai pada tahun 2024 mendatang.
“Insya Allah tahun 2024 kita akan memulai, mengolah sampah dengan teknologi maju melalui dinas lingkungan hidup. Yang hari ini sudah kita rencanakan dengan berbagai upaya, sarana prasarana dan mesin yang akan kita manfaatkan,” imbuhnya.
Salah satu teknologi yang akan digunakan adalah teknologi terbarukan berupa sistem pengolahan Refuse Derived Fuel (RDF) atau pengubah sampah menjadi bahan bakar. Hasil dari TPST RDF nantinya bisa digunakan sebagai bahan bakar pengganti batu bara setelah dilakukan pencacahan dan pengeringan.
Dengan adanya teknologi tersebut, pihaknya berharap dapat membuat masyarakat yang selama ini menganggap sampah itu tak bernilai, bisa terpatahkan. Sebab nantinya sampah tersebut bisa memiliki nilai dan manfaat.