Rembang Bakal Gunakan Teknologi Pengelolaan Sampah Maju

Rembang, Rembangnews.com – Teknologi pengelolaan sampah yang maju rencananya akan dibangun di Kabupaten Rembang. Pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan dana sebesar Rp120 miliar.

Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan bahwa anggaran itu akan dipakai untuk melakukan pengadaan sarana prasarana infrastruktur yang mendukung. Proyek itu direncanakan dimulai pada tahun 2024 mendatang.

“Insya Allah tahun 2024 kita akan memulai, mengolah sampah dengan teknologi maju melalui dinas lingkungan hidup. Yang hari ini sudah kita rencanakan dengan berbagai upaya, sarana prasarana dan mesin yang akan kita manfaatkan,” imbuhnya.

Salah satu teknologi yang akan digunakan adalah teknologi terbarukan berupa sistem pengolahan Refuse Derived Fuel (RDF) atau pengubah sampah menjadi bahan bakar. Hasil dari TPST RDF nantinya bisa digunakan sebagai bahan bakar pengganti batu bara setelah dilakukan pencacahan dan pengeringan.

Baca Juga :   Operasi Pekat Candi 2024 Sasar Tempat Hiburan, Polres Rembang Berhasil Sita Miras

Dengan adanya teknologi tersebut, pihaknya berharap dapat membuat masyarakat yang selama ini menganggap sampah itu tak bernilai, bisa terpatahkan. Sebab nantinya sampah tersebut bisa memiliki nilai dan manfaat.

“Banyak manfaat sampah kalau diolah. Untuk energi terbarukan, pupuk juga bisa, tinggal dipilih dan dipilah sampah yang ada ini,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rembang Himawan Affandi menilai bahwa teknologi itu penting mengingat saat ini sampah di TPA Landoh telah mencapai tinggi tiga puluh meter. Sampah itu menimbulkan bau yang menyengat dan sampah juga sulit terurai.

“Selama ini kan pengolahannya dengan open dumping atau hanya diambil lalu ditempatkan ditempat terbuka saja. Padahal open dumping sendiri tidak lagi direkomendasikan mengingat banyaknya potensi pencemaran lingkungan yang dapat ditimbulkan,” ungkapnya.
(*)

Baca Juga :   Cipta Kondisi Damai Pasca Pemilu, Polsek Sedan Kunjungi Kantor Panwascam

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *