Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Bayi di Purworejo Jateng

Rembangnews.com – Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan bayi berumur 19 bulan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Pelaku merupakan ibu angkat korban berinisial HH (24). Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno menyebut bahwa penangkapan dilakukan usai dilakukan penyelidikan.

“Ditangkap dan ditahan sejak Rabu kemarin,” jelasnya dilansir dari Kompas.

HH diduga telah menganiaya bayi tersebut hingga kritis dan dilarikan ke rumah sakit yang berlokasi di Puworejo. Bayi kemudian dirujuk ke RSUP Sardjito Yogyakarta.

Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Jumat (27/10/2023) lalu, sekitar pukul 09.45 WIB. Ibu kandung korban yang mengetahui hal tersebut pada Senin (30/10/2023) langsung membuat laporan resmi ke Polres.

Baca Juga :   Luhut Bicara Orang selain Jawa Jangan Maksa Jadi Presiden

Unit PPA Polres Purworejo kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai mendapat laporan.

“Kemudian dari kejadian tersebut unit PPA Polres Purworejo dari awal sudah melakukan serangkaian penyelidikan mendatangi TKP, meminta visum, dan penanganan awal terhadap korban,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *