Rembangnews.com – Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan bayi berumur 19 bulan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Pelaku merupakan ibu angkat korban berinisial HH (24). Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno menyebut bahwa penangkapan dilakukan usai dilakukan penyelidikan.
“Ditangkap dan ditahan sejak Rabu kemarin,” jelasnya dilansir dari Kompas.
HH diduga telah menganiaya bayi tersebut hingga kritis dan dilarikan ke rumah sakit yang berlokasi di Puworejo. Bayi kemudian dirujuk ke RSUP Sardjito Yogyakarta.