Rembangnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada anggota DPR RI yang menerima aliran dana dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Anggota DPR RI itu adalah Sudin yang kini menjadi Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP.
“[Berkaitan kasus] pemerasan. Kita harus konfirmasi proyek-proyek dan lain-lain. Pengawasan anggaran dan lain-lain,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari CNN Indonesia.
“Kemudian ada juga anggota Komisi IV yang diduga juga menerima aliran dana. Waktu itu sudah disebutkan yang PDIP, yang rumahnya digeledah, Sudin,” lanjutnya.
Kasus SYL sendiri juga kini terus dikembangkan. Tak hanya kasus dugaan pemerasan, namun juga penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
“Kasus SYL terus dikembangkan. Kan ada pemerasan, suap, gratifikasi yang sedang berjalan di SYL. Kemudian yang klaster kedua hortikultura, kemudian ketiga sapi,” ujarnya.
Rumah kediaman Sudin di Cimanggis, Depok, Jawa Barat juga telah digeledah oleh penyidik KPK. Begitu pula dengan Sudin juga telah diperiksa KPK sebagai saksi pada Rabu (15/11/2023) lalu. (*)