Pemkab Rembang Dapat Penghargaan dari Kemenkeu atas Pengelolaan Dana Desa

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berhasil mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI DJBP Kanwil Jawa Tengah.

Penghargaan itu diberikan atas Kinerja Terbaik Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto mengatakan bahwa untuk mendapat penghargaan tersebut, ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi.

Penilaian sendiri dilakukan atas sejumlah indikator seperti kecepatan dan ketepatan penyampaian syarat salur dalam pengajuan penyaluran dana desa ke KPPN Pati.

Ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi. Tahap 1, yaitu peraturan desa tentang APBDes dan Surat Kuasa Pemindahbukuan Dana Desa. Tahap 2, Laporan Realisasi penyerapan capaian keluaran dana desa tahun anggaran 2022.

Baca Juga :   Bupati Rembang Ingatkan Satlinmas untuk Pahami Tupoksi dalam Pemilu

Tahap 3, Laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran dana desa serta Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting Tingkat Desa Tahun 2022.

“Dana desa itukan dimulai dari perencanaan, penetapan APBDes kita tepat waktu, pencairan kita sesuai dengan tahapan-tahapan baik yang untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) maupun dana desa untuk non-BLT. Termasuk tata cara pencairan yang desa mandiri itu dua kali, kalau yang belum mandiri tiga kali pencairan,” ungkapnya.

Penghargaan itu pun menjadi motivasi bagi Pemkab untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam menjadi pelayan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *