Rembang, Rembangnews.com – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 menyasar tempat hiburan malam.
Polres Rembang dalam operasi yang digelar pada Jumat (8/3/2024) pukul 21.00 WIB, berhasil menyita sejumlah botol minuman keras (miras). Operasi ini dipimpin oleh Kaurbinops Sat Resnarkoba Ipda Adik Widiyanto, S.H.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. mengatakan bahwa total botol miras yang disita 57 botol. Salah satu target operasi adalah berdasarkan dari adanya warga yang komplain.
“Untuk operasi ini, ada beberapa target operasi yang disasar petugas. Dari beberapa lokasi di Hiburan Cafe ada sekitar 57 botol miras dengan berbagai jenis & merk, yang kami sita,” ujarnya.
AKBP Suryadi mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan kepada oknum yang tak taat aturan. Hal ini demi menjaga Kamtibmas utamanya jelang bulan Ramadan.
“Bukan hanya pada pelaksaan operasi pekat saja. Penindakan juga akan kami lakukan di hari-hari biasa, agar warga Kota Rembanf merasa nyaman,” jelasnya. (*)