Rembang, Rembangnews.com – Beredar di media sosial (medsos) mengenai lansia yang belum menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Lansia tersebut bernama Ruminah (95 tahun). Ia diketahui tinggal bersama anaknya, Narti (58 tahun) di Dukuh Rumbutmalang Desa Kabongan Kidul Kecamatan Rembang.
Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) pun telah bergerak mengecek kondisi Ruminah secara langsung.
Narti sendiri sebelumnya bekerja sebagai penjahit, namun kini sudah tidak lagi. Selama ini, Ruminah diketahui memang belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Namun pihaknya telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sejak tahun 2020, sebesar Rp300 ribu rupiah per bulan.
Kabid Perlindungan Jaminan Sosial dan Pemberdayaan Sosial Dinsos PPKB Kabupaten Rembang, Etty Apriliani mengungkapkan bahwa Ruminah telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Sejak pandemi covid-19 sampai sekarang masih menerima Rp300 ribu tiap bulannya. Dan ternyata juga telah masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) tapi memang belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial, karena kuota nasional belum sampai menyentuh ke mbah Ruminah,” jelasnya.
Pemkab Rembang telah memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan kepada Ruminah dan Narti. Selain itu, mereka juga mendapat BLT Dana Desa.
“Anaknya Mbah Ruminah ini kan banyak yang sudah mapan. Ada yang jadi pegawai dan polisi, jadi setiap bulannya juga dapat bantuan dari keluarganya, selain dapat BLT DD,” ujar Admin Desa Kabongan Kidul, Juwita Ningsih. (*)