Sebanyak 751 PPPK Rembang Terima SK Pengangkatan

Rembang, Rembangnews.com – Sebanyak 751 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rembang telah menerima Surat Keterangan (SK) pengangkatan.

Mereka merupakan pegawai yang lolos seleksi pada tahun 2023. Bupati Rembang H. Abdul Hafidz pun berpesan kepada para penerima SK agar menjadi PPPK yang lebih baik dari sebelumnya atau bisa dicontoh oleh masyarakat, serta memiliki tanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diberikan.

Tak lupa, Bupati Hafidz juga mengucapkan selamat kepada para pegawai PPPK tersebut dan memberikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang telah menyelesaikan segala urusan administrasi, sehingga SK PPPK bisa diserahkan sebelum lebaran.

“SK terakhir turun dari BKN hari kemarin. Terus kita garap. Sakdurunge bodo (sebelum lebaran), SK kudu medhun (SK harus turun). 2 Minggu yang lalu, masih kurang 16,” ujarnya.

Baca Juga :   Pelabuhan Sluke Kini Punya Investor Baru, Diharapkan Bakal Semakin Maju

Para PPPK tersebut nantinya berhak menerima gaji pokok, kenaikan gaji berkala dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Bupati Hafidz berharap para pegawai yang sudah mengabdi seperti guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis atau Tenaga Harian Lepas bisa diakui sebagai Pegawai Pemerintah yang jelas nasibnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Arif Romadlon menyebut jumlah pendaftar PPPK 2023 mencapai 813 orang. Namun yang lolos sebanyak 751 orang.

“Rinciannya formasi guru 381, Tenaga kesehatan 263 orang dan tenaga teknis 107 orang” jelasnya.

Masa kontrak PPPK selama 5 tahun akan dimulai 5 April 2024 sampai 4 April 2029. Sedangkan gaji pertama diterima pada Mei 2024. (*)

Baca Juga :   Ini Alasan Jajanan Ice Smoke Bisa Sebabkan Luka Bakar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *