Rangkaian Hari Libur, Polres Rembang Lakukan Pengawasan di Objek Wisata Pesisir

Rembang, Rembangnews.com – Rangkaian hari libur sejak Kamis hingga Minggu, 09-12 Mei 2024 banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur.

Oleh karena itu, jajaran Polsek Rembang Kota Polres Rembang Polda Jateng pun melakukan pengawasan di objek wisata pesisir pantai secara intensif guna menjamin keselamatan dan ketertiban masyarakat utamanya mereka yang berlibur di tempat-tempat seperti Pantai Karang Jahe Beach dan Wisata Mangrove Jembatan Merah.

Kapolsek Rembang Kota, AKP Al Sutikna, S.H., M.H. menyatakan bahwa patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan serta memberikan saran kepada masyarakat terkait peningkatan kewaspadaan dan kebersihan selama berada di sepanjang pesisir pantai.

“Kami ingin memastikan agar para pengunjung senantiasa waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan menjaga kebersihan di sekitar area wisata, termasuk dalam hal mengawasi anak-anak yang berenang serta memarkirkan kendaraan mereka dengan aman,” ujar AKP Tikna.

Baca Juga :   RPJPD Rembang 2025-2045 Selesai Dibahas, Ada Empat Tahap Arah Kebijakan

Pihaknya juga memberikan imbauan kepada pengunjung yang membawa kendaraan untuk selalui mengunci kendaraannya dengan baik.

“Selama kegiatan patroli di obyek wisata pesisir pantai, situasi terpantau aman dan kondusif. Kami berharap dengan tindakan ini, masyarakat dapat merayakan liburan Lebaran dengan tenang dan nyaman,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *