Rembang, Rembangnews.com – Tukang becak motor diharapkan tak memarkirkan kendaraanya sembarangan di area sekitar Pasar Sarang Desa Sendangmulyo Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang.
Imbauan itu diberikan jajaran Polsek Sarang Polres Rembang guna mengantisipasi kemacetan di area tersebut.
Anggota Polsek Sarang Aipda Triyono bersama Bripka Deni Ananto Nugroho melakukan himbauan pada para pedagang dan para pengunjung Pasar, ke tukang becak memberikan imbauan pada Kamis (16/5/2024) dengan cara yang humanis.
Tak hanya kepada ke tukang becak, imbauan itu juga diberikan kepada para tukang parkir. Are badan jalan diharapkan tak dijadikan sebagai tempat memarkirkan kendaraan, sehingga tidak sampai mengganggu arus lalu lintas.
Kapolsek Sarang Iptu Yuli Sri Mulyani, S.H. melalui Aipda Triyono juga menghimbau agar petugas parkir tidak memberhentikan kendaraan pengguna jalan dengan semaunya karena dapat membahayakan kendaraan lainnya dan memicu terjadinya kecelakaan.
Selain itu juga bisa memicu kemacetan arus lalu lintas serta selalu lakukan pengawasan terhadap kendaraan yang diparkir antisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor. (*)