Kronologi Kasus Pengeroyokan Remaja di Lasem

Rembang, Rembangnews.com – Kasus pengeroyokan yang terjadi di Lasem Kabupaten Rembang telah terungkap.

Pengeroyokan itu menimpa remaja berinisial MAN (20) warga Desa Babagan Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang pada Selasa 18 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di pinggir Jalan Pantura Desa Trahab RT01/RW 02 Kecamatan Sluke Rembang.

Kronologis Kejadian

Kejadian berawal dari saat korban dihubungi oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dan mengajak bertemu di PLTU Sluke karena korban dituduh mengganggu pacarnya dan korban mengiyakan untuk bertemu.

Sesampai di lokasi korban dan temannya didatangi 4 orang dengan mengendarai 2 SPM sepeda motor. Kemudian terjadi cekcok antara pelaku dan korban kemudian terjadi pemukulan hingga di injak-injak setelah itu pelaku kabur saat di datangi warga.

Baca Juga :   Pengeroyokan Terjadi pada Koki di Jakarta Pusat

Setelah berhasil dilerai korban pulang ke rumahnya di Desa Babagan Lasem, sesaat sampai di rumah korban berbaring di teras rumahnya. Ketika itu korban dengan keadaan lemas sempat membuang ludah dan mengeluarkan darah.

Hal itu diketauhi ibu korban lalu di bawa ke Puskesmas Lasem dan di rujuk ke RSI Arafah Lasem kemudian kejadian pengeroyokan itu di Laporkan ke Polsek Sluke.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sluke AKP Marjito, S.H. di dampingi Kasi Humas Ipda M. Ansori, S.H. dan Kanit Reskrim saat konferensi pers pada Rabu (22/05/2024) di ruang Humas Polres Rembang dan menyampaikan bahwa motif dari pengeroyokan tersebut adalah dendam.

Baca Juga :   Fajar dan Apriyani Jadi Kapten Tim Indonesia di BAMTC 2023

Pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang. Dengan ancaman penjara paling lama 5 Tahun. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *