Rembang, Rembangnews.com – Angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Rembang tinggi. Dimana hingga bulan Mei 2024, ada 3 kasus kematian ibu. Sedangkan kasus kematian bayi ada 45 kasus pada pereode yang sama.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang, Ali Syofii mengatakan bahwa dari kasus kematian ibu, sebanyak 2 kematian ibu saat nifas dan 1 saat hamil.
“Sementara 3 AKI pada 2024 disebabkan sisdrom HELLP, sepsis dan paralisis hipokalemia,” ujarnya.
Sedangkan untuk kematian bayi kebanyakan terjadi karena asfiksia, yaitu ada 15 dari 45 kasus pada 2024. Penyebab lainnya adalah kekurangan gizi dan Berat Badan Lahir Rendah.
“Kita konsentrasi dengan dua hal ini, asfiksia dan berat badan, jika serius pasti bisa menekan kasus kematian bayi,” tuturnya.
Atas tingginya kasus tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melakukan evaluasi dan menyiapkan sejumlah langkah guna menanggulangi masalah tersebut.
Ia mengatakan bahwa kasus kematian ibu dan bayi di Rembang terjadi salah satunya karena terdapat masalah dengan BPJS.
“Yang meninggal ini kita analisa, ternyata mereka belum masuk BPJS. Karena apa mereka sudah jadi peserta tapi menunggak, peserta mandiri kemudian nunggak,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai jika program Temokno Laporno Openi (Telponi) masih belum terpantau dengan maksimal. Karena masih ditemui ibu yang mengalami Kurang Energi Kronis (KEK) dan anemia.
“Ada beberapa ibu hamil yang belum terpantau program Telponi (Temokno Laporno Openi),” ujarnya.
Pihaknya pun berharap ke depan kepesertaan BPJS bagi ibu hamil dan balita bisa dipastikan. Kemudian upaya lainnya yang akan dilakukan adalah melakukan penjaringan ibu hamil baru secara berkala, meningkatkan skrining layak hamil bagi calon pengantin dan PUS, serta meningkatkan kualitas ANC terpadu.
“Kita harus punya komitmen, terintegrasi, komunikasinya harus baik jangan sampai melempar tanggung jawab. Kalau menurut Puskesmas harus segera dirujuk ya dibawa ke rumah sakit, jadi harus terukur di semua tingkatan mulai dari desa ke puskesmas sampai rumah sakit,” terangnya. (*)