Jalankan Puasa Sunnah, Ketahui Obat yang Tidak Batalkan Puasa

Rembangnews.com – Menjalankan puasa sunnah di bulan Dzulhijjah, maka ada baiknya kita mengetahui jenis obat yang tidak membatalkan puasa.

Terlebih jika seorang muslim yang menderita penyakit dan yang rutin minum obat tentu akan mengalami perubahan dan penyesuaian waktu minum obat.

Apabila penyakit yang diderita terkontrol dengan baik dan memungkinkan untuk menjalankan ibadah puasa, maka yang diperlukan mengetahui obat yang tidak membatalkan puasa.

Obat yang tidak membatalkan puasa yaitu dalam bentuk yang tidak diminum melalui mulut (Oral) dan masuk saluran cerna. Berikut ini jenisnya.

  1. Obat yang di absorpsi melalui kulit (Salep, Krim, Plester)
    2. Obat yang diselipkan dibawah lidah (seperti isosorbide dan nitrogliserin)
    3. Obat-obat yang disuntikan baik melalui kulit, otot,sendi, dan vena, kecuali pemberian makanan melalui intravena
    4. Obat Tetes mata atau telinga
    5. Obat kumur, sejauh tidak tertelan
    6. Obat asma berbentuk inhaler
    7. Pemberian gas oksigen dan anastesi
    8. Obat yang digunakan melalui rektal, seperti suppositoria
Baca Juga :   Doa Mohon Akhlak Mulia dan Diberikan Istiqomah

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *