Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bakal menerapkan Cash Management System (CMS) pada setiap transaksi di Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) tahun ini.
CMS sendiri merupakan layanan pengelolaan keuangan untuk nasabah non-perorangan yang memungkinkan pengelolaan keuangan secara online. Dengan menggunakan CMS, maka transaksi bisa dilakukan di kantor desa masing-masing.
“Desa itu harus melakukan transaksi secara non-tunai, kami sudah menyusun Perbup (Peraturan Bupati) Nomor 33 Tahun 2023 tentang pedoman transaksi non-tunai di desa. Jadi harapan kami alur keuangan di desa bisa transparan, sehingga bisa dicek uangnya kemana,” ujarnya Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (P3D) Dinpermades Rembang, Moh. Nur Said.
Ia mengatakan bahwa penerapan CMS adalah bagian dari perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Harapannya, bisa menciptakan transparansi alur keuangan.
“Setelah mendapat pengantar Pak Camat, langsung bisa melakukan transaksi secara non-tunai di kantor desanya masing-masing. Atau mungkin di rumah pun bisa, artinya mengurangi antrean ketika datang ke Bank Jateng,” ujarnya.
CMS nantinya wajib digunakan untuk seluruh transaksi sesuai Perbup nomor 33 tahun 2023, namun ada beberapa pengecualian seperti konsumsi rapat, upah tukang, dan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Kegiatan yang rutin itu kan tidak terlalu besar. Seperti beli snack, makan dan minum saat rapat. Kemudian transaksi tunai boleh dilakukan di atas Rp. 5 juta untuk upah tukang. Karena tukang kan rata-rata belum punya rekening. Kemudian BLT itu juga boleh transaksi tunai di atas Rp. 5 juta,” jelasnya. (*)