Jepara, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bakal menerjunkan sebanyak 3.413 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) guna melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Petugas akan mendatangi desa-desa sebagaimana yang dilakukan sebelumnya saat coklit data Pilpres beberapa waktu lalu. Kegiatan akan dimulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024
“Petugas pemutakhiran data yang kami tugaskan ke desa-desa akan mendatangi setiap rumah untuk mendata. Kami mohon Bapak/Ibu menerimanya dengan baik,” ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Siti Nurwakhidatun.
Untuk itu, ia pun meminta masyarakat agar bekerja sama dengan menyiapkan KTP elektronik dan kartu keluarga (KK) saat petugas datang.
Ia menyebut jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Jepara ada 1.740 TPS reguler. Kemudian jumlah pemilih yang akan dicoklit ada 922.600 pemilih di Jepara.
Dengan jumlah petugas yang ada, maka setiap petugas diperkirakan melakukan coklit antara 250 sampai 300 pemilih.
“Maksimal setiap TPS di Kabupaten Jepara untuk Pilkada adalah 600 pemilih, tetapi rata-rata di Kabupaten Jepara ada sekitar 530,” bebernya.
Pemerintah dan pemangku kepentingan pun diharapkan membantu menyosialisasikan coklit Pilkada 2024.
“Pemutakhiran data pemilih ini merupakan ujung tombak pada pelaksanaan Pilkada 2024 nanti, agar tahapan-tahapan selanjutnya untuk Pilkada akan berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (*)