Pemkab Rembang Lakukan Uji pada Alat Ukur Guna Cegah Kecurangan

Rembang, Rembangnews.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop dan UKM) melakukan uji alat ukur guna mencegah kecurangan dalam transaksi jual beli.

Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Yogyakarta melakukan uji alat ukur milik UPT Metrologi Legal Rembang. Verifikasi yang dilakukan pada 4 Juli 2024 menunjukkan bahwa alat ukur ini akurat.

Wahyu Srimandiri, Penera dari BSML Regional II Yogyakarta mengatakan bahwa uji dilakukan guna menstandarisasi anak timbangan standar yang digunakan. Anak timbangan yang diverifikasi merupakan bidur 20 kilogram.

“Artefak bidur 20 kilo dari kami dicek apakah sama dengan standar yang ada di kabupaten Rembang beratnya. Lalu ditambah sampel 4 bidur yang ada di kabupaten Rembang, bidur ini biasanya digunakan menguji timbangan jembatan ataupun timbangan sentisimal di pasar,” jelasnya.

Baca Juga :   Bantu Warga, Mobil Patroli Polsek Pancur Disulap Jadi Kendaraan Penyalur Air Bersih

Selain itu, pihaknya memeriksa keakuratan termohigro yaitu pengukur kelembapan udara dan suhu ini akurat di ruang laboratorium Metrologi Legal Rembang.

“Termohigro ini untuk menjaga keakuratan alat ukur yang terbuat dari logam bisa memuai. Sedangkan hasilnya sudah masuk dalam standar kami, jika hasilnya tidak akurat, maka langsung dibenarkan, kalau kurang ditambah, kalau lebih dikurangi,” jelasnya.

Kepala UPT Metrologi Legal Kabupaten Rembang, Mukaromah mengatakan bahwa pengujian dilakukan sesuai dengan standar.

“Jadi alat ukur standart kita itu kita standarkan lagi, dibawa ke BSML. Aturan sekarang itu kita harus punya SKVI, bisa memverifikasi mandiri, sehingga tidak semua dibawa ke BSML, jadi hanya yang pol standar yang dibawa ke BSML, kemudian alat yang distandartkan di BSML kita gunakan untuk menstandarkan alat yang di kita,” jelasnya. (*)

Baca Juga :   Pemkab Rembang Akan Lanjutkan Proyek Jalan dengan Sistem E-Katalog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *