Dindagkop UKM Rembang Gencar Tagih Tunggakan Retribusi Pedagang Pasar

Rembang, Rembangnews.comDinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang gencar melakukan penagihan tunggakan retribusi dari pedagang pasar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memang tengah berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar.

Kepala Bidang Pasar dan PKL Dindagkop UKM Rembang, Heri Martono mengatakan bahwa retribusi pedagang pasar ada yang menunggak hingga beberapa tahun mencapai lebih dari Rp1 miliar.

“Terkadang tunggakan (retribusi) dari para pedagang ada yang sampai sekian tahun. Jadi perlu kita gencarkan,” jelasnya.

Surat penagihan telah dikirimkan kepada para pedagang yang menunggak. Sektor retribusi pasar dinilai menjadi salah satu sumber pendapatan yang penting bagi daerah.

“Karena kita kehilangan PAD sektor sampah, kebersihan, dan tera, totalnya sudah hampir Rp2 miliar. Mau tidak mau kita juga dituntut untuk menjaga agar turunnya PAD tidak terlalu drastis. Semua ini kembali ke masyarakat, makanya perlu kita kejar,” ujarnya.

Baca Juga :   Pencurian Komponen LPJU Marak Terjadi, Polres Rembang Lakukan Pemeriksaan

Usai surat penagihan dikirimkan, sejumlah pedagang menunjukkan itikad yang baik melunasi. Ada juga yang mencicil.

“Alhamdulillah, ada yang langsung melunasi, ada juga yang mencicil sedikit demi sedikit. Kami tidak memaksakan, tapi yang penting ada itikad baik dari pedagang untuk melunasi. Entah dengan membayar Rp10 ribu atau Rp20 ribu, yang penting ada progres,” jelasnya.

Retribusi yang berhasil dikumpulkan dari hasil penagihan itu mencapai Rp50 juta.

“Lima hari surat beredar, sudah terkumpul Rp50 jutaan. Artinya, ini sangat signifikan, terutama karena tidak semua petugas pasar bisa berbicara secara efektif kepada para pedagang, sehingga surat tagihan ini membantu menjelaskan situasinya,” jelasnya.

Pemkab Rembang berharap PAD di sektor retribusi terus meningkat dan berdampak pada stabilnya keuangan daerah. (*)

Baca Juga :   Perolehan Dana Sosial PMI di 2022 Lebihi Target

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *