Sentra Kuliner Lontong Tuyuhan Rembang Kini Punya Sanitasi

Rembang, Rembangnews.comSentra kuliner Lontong Tuyuhan yang berlokasi di Desa Tuyuhan, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang kini memiliki sarana sanitasi.

Penambahan sanitasi ini merupakan inisiasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sedangkan Dinas Kesehatan menjadi pihak yang mengusulkan lokasi penerima manfaat.

Subkoordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Kesehatan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang Alfurqon mengatakan bahwa penambahan sarana sanitasi ini adalah bagian dari program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) untuk Tempat Pengolahan Pangan Sentra Pangan.

Dengan ditambahkannya sarana sanitasi di lokasi tersebut, maka diharapkan bisa menambah kebersihan dan kenyamanan bagi para pengunjung. Selain itu, juga sebagai upaya mendukung Kabupaten Sehat.

“Tujuan program PKTD sentra pangan ini untuk meningkatkan kebersihan sanitasi di sentra-sentra kuliner, sehingga risiko kesehatan yang mungkin timbul bisa diminimalisir dengan langkah-langkah yang kami ambil. PKTD ini berasal dari Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga :   Usai Lampung, Jokowi Kembali Terjun Tinjau Jalan Rusak di Jambi

Pihaknya mengaku mengusulkan sebanyak enam sentra kuliner untuk menerima program tersebut diantaranya Sentra Kuliner Lontong Tuyuhan, Pantai Balongan, Pantai Caruban, Pantai Pasir Putih Wates, Ngulahan Park, Taman Wisata Sarinah, dan Pantai Karangjahe Desa Punjulharjo.

“Alhamdulillah, satu lokasi yang kami usulkan berhasil lolos program PKTD. Saingannya cukup berat karena ini program nasional,” ujarnya.

Bantuan yang diberikan bernilai Rp100 juta yang diberikan dalam bentu barang dan dana. Program ini pun bekerjasama dengan Forum Kesehatan Desa (FKD) di dalam Rumah Desa Sehat (RDS), serta Kelompok Kerja Masyarakat (KKM), termasuk partisipasi dari paguyuban penjual lontong Tuyuhan.

“Bantuan tersebut diwujudkan dalam bentuk 18 etalase untuk 16 gerai lontong Tuyuhan dan 2 gerai minuman, wastafel di 18 titik, sarana pencucian peralatan, serta satu unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Proses pengerjaan dilakukan oleh warga paguyuban setempat,” jelasnya. (*)

Baca Juga :   Sebanyak 345 Orang Dilantik Jadi PNS, Bupati Rembang: Harus Jadi Contoh Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *