Rembang, Rembangnews.com – Para pengemudi becak motor (bentor) di Kabupaten Rembang diimbau tak mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang seharusnya.
Imbauan itu disampaikan oleh Bripka Hadi pranoto Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sarang Polres Rembang pada Rabu (16/10/2024).
Pengemudi Becak Motor (Bentor) yang disasar adalah mereka yang berada di Pasar Desa Sarang Kecamatan Sarang.
Ia menyebut, apapun pekerjaan kita selama dilakukan dengan cara halal dapat mendatangkan manfaat seperti pekerjaan pengemudi bentor (becak motor) tetap harus disyukuri.
Kapolsek Sarang Iptu Yuli Sri Mulyani, S.H., M.H. melalui Bhabinkamtibmas Bripka Hadi Pranoto juga memberikan imbauan dan pemahaman tata tertib berlalu lintas, edukasi serta menanamkan rasa malu untuk melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Adapun imbauan yang di berikan kepada pengendara becak motor bahwa becak motor itu dilarang memuat penumpang berlebihan karena bisa membahayakan bagi penumpang dan pengemudi,” ungkapnya.
“Bhabinkamtibmas juga mengingatkan ketika menggunakan kendaraan bermotor agar berhati-hati dalam berkendara, mematuhi rambu rambu lalu lintas, melengkapi surat kendaraannya serta memakai helm saat berkendara, semua demi keselamatan bersama,” pesan Bripka Hadi. (*)