Rembang, Rembangnews.com – Menuju Desa Anti Korupsi, Desa Dasun Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang kini menjalani penilaian dari Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades).
Desa Dasun sendiri mengusung konsep Politik Naleni Weteng. Dengan konsep tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Dasun optimis bisa meraih gelar Desa Anti Korupsi.
Agar dapat lolos, Desa Dasun perlu memenuhi lima indikator utama diantaranya penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal, termasuk budaya dan tokoh masyarakat yang berperan dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Inspektur Kabupaten Rembang, Imung Tri Wijayanti mengatakan bahwa di Kabupaten Rembang sudah ada Desa Banyuurip, Kecamatan Gunem yang menjadi Desa Anti Korupsi.
“Menjadi Desa Anti Korupsi membutuhkan komitmen dari seluruh lapisan masyarakat. Pemdes harus aktif melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Masyarakat juga harus berpartisipasi, tidak hanya diam,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Dasun, Sujarwo mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya menerapkan berbagai hal yang menjadi indikator standar Desa Anti Korupsi.
“Politik Naleni Weteng berarti komitmen kuat untuk menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi dalam setiap kegiatan yang terkait anggaran. Kami berusaha menghindari kolusi, korupsi, dan nepotisme,” jelasnya.
Pihaknya menyebut jika pengisian perangkat desa di Dasun telah dilakukan tanpa adanya praktik KKN. Kemudian pihaknya juga menjaga kearifan lokal dengan melestarikan tradisi yang menekankan nilai-nilai kejujuran dan kebersamaan, mulai dari tradisi kelahiran hingga kematian.
“Sedekah laut adalah salah satu tradisi yang menyatukan masyarakat untuk bersyukur atas rezeki yang didapat. Dalam berbagai kegiatan, termasuk Festival Bandeng Mrico, Pemdes hanya memberikan arahan, sementara output dari kegiatan diarahkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penilaian, Desa Dasun mendapatkan nilai 96,50 dan termasuk kriteria istimewa. Meskipun nilainya terbilang tinggi, tim penilai juga memberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan.
Selain Desa Dasun, Desa Kuangsan juga menjadi calon Desa Anti Korupsi yang akan dinilai pada Kamis (17/10/2024). (*)