Masuk Tahap Kampanye, Bawaslu Temanggung Telah Awasi Ratusan Kegiatan

Temanggung, Rembangnews.com – Masuk tahap kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Temanggung telah melakukan pengawasan terhadap ratusan kegiatan.

Ketua Bawaslu Temanggung Roni Nefriyadi mengatakan bahwa pihaknya hingga minggu keempat pelaksanaan tahapan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Temanggung, Bawaslu Temanggung telah mengawasi sebanyak 164 kegiatan di masyarakat.

“Adapun rinciannya adalah sebagai berikut, kegiatan kampanye pertemuan terbatas sejumlah 51, pertemuan tatap muka dan dialog sejumlah 47, penyebaran bahan kampanye sejumlah sembilan, kegiatan lain sejumlah 14, pengawasan APK sejumlah dua, kegiatan lain di luar kampanye sejumlah 46, dan pengawasan akun medsos paslon sejumlah 15,” ungkapnya.

Selain itu, Bawaslu Temanggung juga telah melaksanakan agenda pencegahan, seperti identifikasi kerawanan, pendidikan, partisipasi masyarakat, kerja sama antarlembaga, publikasi, naskah dinas, dan kegiatan lain.

Baca Juga :   Kemarau Panjang, PDAM Tirta Moedal Kota Semarang Gelar Salat Istisqo

Selain itu, Bawaslu juga telah mengirimkan ribuan surat imbauan yang ditujukan kepada Pemda, Kodim, Polres, tokoh agama, pengurus masjid, kepala desa, dan seluruh stake holder terkait.

“Semua itu adalah bentuk kepedulian Bawaslu agar proses terselenggaranya pemilihan serentak 2024 ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif sesuai dengan regulasi dan aturan yang telah ditetapkan,” katanya.

Ia pun berpesan agar setiap imbauan yang diberikan agar ditaati, sebab akan ada peringatan dan penindakan jika ada pelanggaran.

“Dalam mengawasi, saya ingatkan berikan imbauan, tidak diindahkan berikan pengertian dan pemahaman, (jika) tidak diindahkan, (maka) berikan peringatan. (Jika masih) tidak diindahkan juga, jadikan temuan dan proses penindakan pelanggaran. Itulah pengawasan represif sebagai upaya terakhir yang dapat kita lakukan sebagai pengawas Pemilu sesuai dengan amanah yang telah diberikan oleh undang-undang,” tandasnya. (*)

Baca Juga :   Gerakan Pangan Murah Batang Salurkan 400 Paket Sembako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *