Proses Pelipatan Surat Suara di Rembang Telah Dimulai

Rembang, Rembangnews.comProses pelipatan surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Rembang telah dimulai sejak Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 08.30 WIB hingga 18.00 WIB.

Proses pelipatan dilakukan di Gudang KPU yang berlokasi di Desa Tireman, Kecamatan Rembang. Sejumlah personel Polre Rembang juga turut berada di lokasi melakukan pengamanan.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Ipda M. Ansori, S.H. mengatakan bahwa proses pelipatan surat suara merupakan bagian penting dari kesiapan Polres Rembang dalam mendukung pelaksanaan Pilkada.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pengamanan maksimal, baik di gudang logistik maupun dalam setiap tahapan pemilu yang bertujuan untuk memastikan surat suara aman hingga distribusi dan pelaksanaan pemungutan suara nanti,” ujarnya.

Baca Juga :   Dindagkop UKM Rembang Gencar Tagih Tunggakan Retribusi Pedagang Pasar

Pengamanan dilakukan secara berkala dan akses keluar masuk gudang logistic KPU juga diperhatikan dengan ketat.

Pengamanan yang dilakukan harapannya bisa membuat seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Rembang dapat berjalan dengan aman dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *