Rembangnews.com – Wanita di Cisauk, Kabupaten Tangerang tewas usai jatuh dari lantai 30 apartemennya.
Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (3/11/2024) pukul 21.00 WIB. Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengungkapkan bahwa korban berinisial CMA (23) itu mengalami cidera yang parah di bagian kepala belakang dan punggung.
“Sampai menyebabkan kaki kanannya terputus dari pangkal paha,” ujarnya.
Pihaknya sendiri saat ini masih melakukan penyelidikan apakah penyebab kematian korban karena bunuh diri atau tidak.
“Masih dalam lidik ya,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa korban yang merupakan penghuni Apartemen Casa De Parco itu awalnya menyewa IM untuk bersih-bersih.
“Saksi IM disewa untuk bekerja sebagai housekeeping sebuah aplikasi yang menyediakan jasa sewa menyewa apartemen,” ujarnya.
Keduanya kemudian bertemu di apartemen tersebut dan menuju ke kamar di lantai 30.
“Usai selesai pengecekan unit, IM meninggalkan korban, kurang lebih pukul 19.50 WIB,” ujarnya.
Kemudian suara keras tiba-tiba terdengar seperti benda jatuh pada pukul 21.00 WIB. Hal itu diketahui oleh saksi WK yang sedang duduk di dekat area taman Gardenia.
“Saksi WK memanggil saksi BS yang sedang bertugas sebagai sekuriti, diajak untuk melihat ke arah TKP. Saksi BS melihat potongan kaki sebelah (dari korban),” ujarnya.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)