Rembang, Rembangnews.com – Anak punk yang eksis di persimpangan jalan atau mengamen di perempatan traffic light Galonan Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang dirazia petugas.
Razia ini digelar setelah banyak warga melaporkan ulah mereka yang meresahkan. Sebagian lain ada yang berasal dari luar daerah.
Mereka diketahui kerap berpindah tempat dan umumnya sudah berbulan-bulan berada di Rembang. Kelompok ini hidup menggelandang dengan mengamen dan menjadikan sebuah emperan toko sebagai tempat tinggalnya.
Kasat Samapta Polres Rembang AKP Rohmat, S.H., M.H. melalui Kaurmintu Iptu Tri Aryadi saat didampingi oleh anggotanya mengatakan, dalam operasi premanisme ini petugas mengamankan belasan orang anak punk pada Senin (11/11/2024).
“Mereka menamakan dirinya PUNK atau Pemuda Urakan Namun Kreatif. Mereka biasa mengamen di persimpangan jalanperempatan Galonan Rembang. Banyak warga yang melaporkan keresahan soal anak punk ini,” ujar Kaurmintu.
Iptu Tri Aryadi menambahkan diimbau kepada warga untuk melapor ke Polisi jika terjadi tindakan meresahkan baik itu pemerasan dan pemalakan.
Sementara itu, Kapolres Rembang AKP Rohmat, S.H., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Rohmat, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa para anak punk yang terjaring kali ini masih ada juga yang tergolong dibawah umur. Razia anak punk digelar dalam rangka menekan angka kejahatan diwilayah Kabupaten Rembang. Dilaksanakannya operasi ini berguna untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas. Seperti premanisme, kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.
AKP Rohmat menambahkan, anak punk tersebut akan didata dan diberikan pembinaan pengarahan. (*)