Rembang, Rembangnews.com – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Rembang periode 2024-2029 telah ditetapkan.
Penetapan AKD dilakukan pada rapat paripurna yang digelar pada Selasa (12/11/2024). AKD yang ditetapkan diantaranya penetapan pimpinan dan anggota Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV, penetapan pimpinan dan anggota Badan Anggaran dan Badan Musyawarah, penetapan anggota Bapemperda, dan penetapan pimpinan dan anggota Badan Kehormatan (BK).
Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan menyampaikan sebelum pemilihan untuk memilih pimpinan Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda dan BK telah dilakukan.
“Alhamdulillah masing-masing komisi telah melaporkan hasil rapat rembukannya,” ujarnya.
Berikut daftar rincian Alat Kelengkapan Dewan DPRD Rembang:
- Komisi I
 Ketua : Mugiyarto
 Wakil Ketua : Nur Arsha Irfana
 Sekretaris : Sustiyono
- Komisi II
 Ketua : Nasirudin
 Wakil Ketua : Dumadiyono
 Sekretaris : Sumardi
- Komisi III
 Ketua : Donny Kurniawan
 Wakil Ketua : Ahmad Sodikin,
 Sekretaris : Nur Hasan
- Komisi IV
 Ketua : Muhammad Rofi’i,
 Wakil Ketua : Supriyadi Eko Praptomo
 Sekretaris : Mohammad Imron
- Pimpinan Bapemperda :
 Ketua : Adi Purwoto
 Wakil Ketua : Supriyadi Eko Praptomo
- Pimpinan Badan Kehormatan :
 Ketua : Lutfi Afifi
 Wakil Ketua : Maslichan
- Anggota Badan Anggaran:
- Muhammad Rofi’i
- Mursyid
- Supadi
- Ilyas
- Muhammad Imron
- Nasirudin
- Adi Purwoto
- Donny Kurniawan
- Widodo
- Mugiyarto
- Joko Suprihadi
- Puji Santoso
- Supriyadi Eko Praptomo
- Yatin Abdul Zaenal
- Khamid
- Nurhasan
- Dumadiyono
- Saningsih
- Anggota Badan Musyawarah :
- Ni’ma Diana
- Sumardi
- Supadi
- Joko Suwito
- Achmad Lutfi Arifin
- Supadi
- M. Rokib
- Laela Utari Widyaningsih
- Nur Sahid
- Parlan
- Ahmad Sodiqin
- Achmad Zamhuri
- Frida Iriani
- Absanto
- Sustiyono
- Nandana Fatkhullah Zarkasi
- Rumini
- Nur Arsha Irfana







