Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan diberikan atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Pemkab Rembang memperoleh nilai total 98,90 dari tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai. Sementara itu, Dinsos PPKB mendapatkan skor 100.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyerahkan langsung penghargaan kepada Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dan Kepala Dinsos PPKB Prapto Raharjo.
Kepala Dinsos PPKB Prapto Raharjo mengatakan bahwa penilaian didasarkan pada berbagai aspek diantaranya administrasi pelayanan, kualitas layanan yang diberikan OPD, dan respons terhadap aduan masyarakat.
“Kami, misalnya, membuka gerai pelayanan permintaan BPJS yang dibiayai APBD di Mal Pelayanan Publik. Selain itu, kami juga merespons cepat aduan masyarakat yang masuk melalui kanal Wadul Bupati dan lainnya,” ujarnya.
Verifikasi lapangan juga dilakukan petugas penilai. Guna memastikan layanan benar-benar dilaksanakan.
“Mereka datang langsung ke Rembang untuk mengecek pelaksanaan pelayanan, termasuk bukti dan data pendukung,” tambahnya.
Selain Dinsos PPKB, enam OPD lain di Pemkab Rembang juga mendapatkan penghargaan yaitu Puskesmas Pancur dengan nilai 99,65; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) 99,30; Dinas Kesehatan 99,16; Puskesmas Sulang 99,08; Dinas Pendidikan 97,72; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) 97,40. (*)