Rembang, Rembangnews.com – Kejadian khusus di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Rembang mengalami penurunan dibandingkan dengan pemilihan umum (Pemilu) kemarin.
Dimana kejadian khusus pada Pilkada mencapai 1.031 kasus. Diantaranya meliputi kesalahan tata cara, mekanisme, hingga prosedur yang diatur dalam regulasi.
Jumlah tersebut mengalami penurunan lebih dari 50 persen jika dibandingkan dengan jumlah kejadian khusus dalam Pemilu 2024.
“Kecamatan Sarang menjadi wilayah dengan jumlah kejadian khusus tertinggi, mencapai lebih dari 150 kasus. Sementara itu, Kecamatan Lasem dan Kaliori tercatat nihil kejadian khusus,” ujar anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, Nibrosu Rohid.
Pihak Bawaslu telah merekomendasikan agar ada evaluasi dilakukan terhadap jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ia mengatakan bahwa sejumlah kesalahan yang terjadi telah ditangani oleh Bawaslu bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), pengawas desa, dan pengawas TPS.
“Berdasarkan potret data pengawasan kami, angka kejadian khusus turun lebih dari setengah dibandingkan Pemilu 2024. Problematika pada Pilkada 2024 ini juga tidak serumit pelaksanaan Pemilu sebelumnya,” ujarnya. (*)