Rembang, Rembangnews.com – Memasuki masa tenang Pilkada 2024, total sebanyak 22.010 alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Rembang telah ditertibkan.
APK yang ditertibkan merupakan atribut kampanye dari pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Rembang dan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Tengah.
“Untuk APK Cagub-Cawagub Jateng yang kami bersihkan sebanyak 8.969, untuk Cabup-Cawabup Rembang ada sekitar 13.041 jadi total APK yang sudah kami tertibkan ada 22.010,” ujar Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto.
Penertiban dilakukan dengan membagi tim gabungan menjadi tiga tim. Sejumlah titik yang menjadi lokasi penertiban oleh tim 1 diantaranya mulai dari Bawaslu Kabupaten Rembang – Alun-Alun Rembang pojok sebelah selatan – Perempatan Jl HOS Cokroaminoto – Perempatan Jaeni – Perempatan Lampu Lalu Lintas Stasiun Rembang – Jalan Slamet Riyadi (Pasar Kota Rembang ke selatan).
Lalu mengarah Perempatan Mondoteko ( Puskesmas Rembang 2 ) – Jl Gajahmada ( Perempatan Pasar Pentungan ) – Jembatan Karanggeneng – RM Nyeteak ( Tembok Malang – Dk Kramatan Tasikagung ) – Perempatan Jaeni ke utara- Jl Kartini ( Samping Hotel Kencana ) – Jl P Sudirman ( Depan Mall Pelayanan Publik ) – Kantor Bawaslu Rembang.
Sedangkan tim 2 memulai penyisiran dari Bawaslu Rembang – Bundaran Pasar Kota Rembang- Kantor Advokad Darmawan – Perempatan Galonan – Gapura Rembang Blora – Kantor Bawaslu Rembang.
Kemudian tim 3 memulai penertiban dari Bawaslu Rembang – Jalan P Sudirman ( Kabongan Lor- dekat Poksel Rembang ) – Jalan P Sudirman ( Gapura Rembang Kota – Tireman ) – Jalan P Sudirman ( Dekat Jembatan Masjid Desa Tireman ) – Jalan Clangapan Lasem ( Lampu Lalu Lintas Pertigaan Clangapan ke timur sekitar 50 meter posisi kanan jalan dari arah Rembang ) – Pom Bensin Punjulharjo – Menuju Lasem.
Selain itu, penertiban juga dilakukan di 14 kecamatan di Kabupaten Rembang. Sejumlah APK yang ditertibkan seperti spanduk, baliho, dan sejenisnya yang dilakukan pencopotan paksa.
“Bentuk alat peraga kampanye yang ditertibkan ada yang berupa spanduk, baliho dan lainnya,” ujarnya.
Penertiban ini dilakukan sebab masa kampanye telah berakhir dan selanjutkan tahap masa tenang Pilkada sebelum akhirnya pemungutan suara dilakukan pada 27 November mendatang. (*)