Rembang, Rembangnews.com – Dana hibah sebesar Rp6 miliar diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dengan adanya Pilgub dan Pilbup, maka Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten melakukan sharing anggaran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto mengatakan pihaknya juga akan mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah hampir Rp3 miliar.
“Pengawasannya kan bukan hanya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati saja. Tetapi juga pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, maka ada sharing anggaran antara pemprov dan kabupaten kota se-Jateng, jadi Rp6 miliar dari pemkab dan sekitar Rp3 miliar dari APBD provinsi,” tuturnya.
Ia mengatakan bahwa anggaran banyak terpakai untuk honor tenaga ad doc.
“Ada separuhnya lebih untuk menggaji panwascam (Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan), panwas desa, panwas kelurahan, kemudian pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS),” tuturnya.
Ia menyebut anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan dipakai untuk honorarium pengawas TPS dan APBD untuk honor Panwascam. Sedangkan sosialisasi akan disesuaikan dengan sisa anggaran.
“Menurut saya kegiatan sosialisasi masih kurang, kembali lagi situasinya masih seperti ini. PAD Rembang kan juga terhitung kecil, Pilkada sebelumnya kita dapat anggaran Rp6,2 miliar lebih,” pungkasnya. (*)