Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang meraih penghargaan kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
Penghargaan diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Natalius Pigai selaku Menteri Hukum dan HAM RI mengatakan bahwa isu terkait HAM, termasuk Pancasila, demokrasi, hak disabilitas, serta hak ekonomi, sosial, dan budaya menjadi 50 persen poin di Astacita.
“Presiden RI menempatkan HAM pada poin nomor 1 dalam Asta Cita, artinya HAM dianggap sangat penting, karena HAM adalah titik temu antara nilai fundamental bangsa dan perilaku kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa kesadaran atas nilai-nilai HAM menjadi fondasi untuk memajukan agenda pembangunan. Pemerintah juga diharapkan menyelesaikan kasus dan pesoalan HAM.
“Kita harus menyelesaikan, banyak persoalan-persoalan HAM yang kita hadapi bersama, baik terjadi di masa yang lalu, masa sekarang, maupun kita harus mencegah hal-hal yang seperti itu agar tidak terulang di masa-masa yang akan datang,” jelasnya.
Yusril juga menyoroti sejarah penegakan HAM di Indonesia, termasuk amandemen UUD 1945, pembentukan Komnas HAM, serta pengesahan UU Nomor 39 Tahun 1999 dan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
“Pemerintah akan menjunjung tinggi HAM di bawah kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto yang mempunyai komitmen yang tinggi yang terkait dengan Hak Asasi Manusia,” ujarnya. (*)