Rembang, Rembangnews.com – Calon pegawai Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2022 telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.
Afan Martadi selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang menyampaikan penetapan itu dilakukan berdasarkan hasil verivikasi kelengkapan berkas persyaratan lamaran penilaian dan penilaian seleksi administrasi, serta penelusuran rekam jejak.
Dia menjelaskan, pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dan lolos seleksi administrasi oleh panitia seleksi ada sebanyak 19 pelamar.
“Sejumlah 19 Pelamar merupakan hasil verifikasi dan validasi yang sudah dilaksanakan oleh panitia seleksi,” kata Afan pada Selasa, (16/9/2022).
Sementara terdapat 4 JPTP yang kosong diantaranya adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker), Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus).
Lebih lanjut, panitia seleksi telah menetapkan calon Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja dengan nama pelamar diantaranya Arief Dwi Sulistya, S.STP, M.Si jabatan sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Sekretariat Daerah.
Kemudian Budi Priyanggodo, S.T., jabatan Kepala Bidang Perencanaan Pengaduan dan pengawasan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup. Ketiga Drs. Dwi Martopo jabatan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah. Dan terakhir Yuhanes Bimo Ariwibowo, S.E jabatan Kepala Bagian Rapat Risalah dan Perundang undangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).