Rembang, Rembangnews.com – Guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melakukan pengecekan ternak di Pasar Hewan Pamotan. Diantaranya pengecekan suhu tubuh, serta melihat kondisi mulut dan kaki sapi.
Selain itu, juga melakukan pengetatan pengawasan sapi-sapi yang dijual di sana.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto mengatakan bahwa ada dua kebijakan yang diambil yaitu dengan tetap membuka pasar hewan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat, dengan pemeriksaan awal, sebelum sampai ke pasar.
“Alternatif kedua, penutupan total beberapa waktu pasaran ke depan. Kita akan menimbang dari banyak sisi, secara prinsip pertimbangan utama untuk kondisi ternak kita terjaga dari PMK,” ujarnya.
Pihaknya juga membentuk beberapa tim untuk di tempatkan di perbatasan timur dan barat untuk mengecek kondisi kesehatan sapi dari luar daerah, sebelum dikirim ke pasar hewan yang ada di Rembang.
“Kendaraan yang membawa hewan ternak harus melalui pos pengecekan dan dipastikan sehat semua. Jika ditemukan satu saja sapi yang terindikasi PMK, maka kita minta putar balik,” jelasnya.
Para pedagang juga diimbau tidak menjual dan membeli sapi yang bergejala PMK. (*)