Rembang, Rembangnews.com – Tiga desa di Kabupaten Rembang masuk kriteria digitalisasi pemerintah desa. Ketiganya diantaranya Desa Pantiharjo, Desa Kuangsan, dan Desa Banggi Kecamatan Kaliori.
Penilaian klasifikasi digitalisasi pemerintah desa tersebut dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Provinsi Jawa Tengah, Dinpermades Rembang, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Rembang.
Kepala Bidang Pengembangan dan Penataan Desa Dinpermades Rembang, Bambang Priyantoro mengatakan bahwa ada sembilan desa yang diusulkan untuk ikut dalam penilaian. Namun baru enam desa yang dinilai oleh Pemprov Jateng.
“Baru enam desa yang dilakukan penilaian. Tiga desa pada tahun 2024 yaitu Desa Sambian, Dresi Wetan, dan Punjulharjo. Tiga desa lainnya pada 2025,” jelasnya.
Menurutnya banyak desa di Rembang yang memenuhi kriteria penilaian. Namun hanya dipilih tiga terbaik untuk dilombakan ke provinsi.
“Sebetulnya banyak desa yang masuk kriteria klasifikasi digital, tapi Provinsi hanya meminta tiga desa untuk dinilai. Kami memilih yang terbaik untuk dilombakan,” jelasnya.
Menurutnya digitalisasi desa dapat mempermudah akses layanan.
“Digitalisasi desa ini bukan hanya soal pemerintahan, tetapi juga ruang-ruang ekonomi, pertanian, dan budaya. Kami mendorong agar semua sektor menuju digitalisasi,” katanya.
Penilaian klasifikasi digitalisasi pemerintah desa dilakukan berdasarkan empat kategori diantaranya Inisiasi, Berkembang, Maju, dan Digital.
Sedangkan aspek yang dinilai dalam penilaian ini meliputi infrastruktur digital, masyarakat digital, pemerintahan digital, dan ekonomi digital. (*)