Dintanpan Rembang Perketat SOP di Pasar Hewan untuk Cegah Penyebaran PMK

Rembang, Rembangnews.comDinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang saat ini tengah memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) di pasar hewan untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pemeriksaan kesehatan sapi yang akan dijual juga dilakukan oleh petugas. Pada Selasa pagi (14/1/2025), tim kesehatan hewan dari Dintanpan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum memasuki pasar hewan Pamotan. Selain itu, petugas juga menyemprotkan disinfektan pada sapi dan kendaraan pengangkutnya.

Kabid Peternakan Dintanpan Rembang, Lulu Rofiana mengatakan petugas sudah di lokasi sejak pukul 05.30 WIB untuk memeriksa kesehatan sapi-sapi yang akan masuk.

“Kami melakukan pengecekan di depan pasar sebelum sapi-sapi masuk. Selain itu, kami juga menyemprotkan disinfektan pada kendaraan dan memeriksa ternaknya,” ujar Lulu.

Baca Juga :   KPU Rembang Laksanakan Proses Pelipatan Surat Suara

Untuk pedagang yang sapinya terindikasi PMK, mereka diminta kembali ke kota asal. Hasil pemeriksaan, tiga pedagang dari luar kota diminta untuk putar balik.

“Tadi yang terindikasi PMK ada tiga pedagang, dua dari Pati dan satu dari Tuban,” katanya.

Pada Sabtu (17/1/2025) mendatang, pengetatan SOP juga akan diterapkan di pasar hewan Kragan. Untuk kebijakan lebih lanjut, Dintanpan akan terus memantau perkembangan kasus dan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM sebagai pihak yang berwenang terkait pasar hewan.

Pada hari pertama vaksinasi, Senin (12/1/2025), sebanyak 100 dosis vaksin telah disuntikkan. Vaksinasi pada Selasa ini dilanjutkan di Kecamatan Kragan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *