Polisi Amankan Sekelompok Remaja di Genuk yang Bawa Senjata Tajam

Semarang, Rembangnews.comBhabinkamtibmas mengamankan sekelompok remaja di Kelurahan Kudu, Genuk, Semarang yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Mereka diamankan pada Minggu (16/2/2025) dini hari, usai ada laporan dari warga sekitar. Sekelompok remaja itu awalnya berkumpul di bantaran Sungai Kalibabon, perbatasan antara Kelurahan Kudu dan Kelurahan Karangroto. Berdasarkan laporan warga, mereka berjumlah sekitar 15 orang.

“Melihat situasi tersebut, warga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kudu, Aipda Sutikno, serta Babinsa dan tokoh masyarakat untuk melakukan langkah antisipasi dengan menutup akses jalan keluar hingga pukul 02.00 WIB,” ujar Waka Polrestabes AKBP Wiwit Ari Wibosono.

“Pada pukul 02.30 WIB, saat Aipda Sutikno dan Babinsa melakukan patroli di sekitar lokasi, mereka mendapati seorang pemuda berboncengan dengan sepeda motor Yamaha Vixion tanpa nomor polisi yang melintas dengan membawa clurit. Saat hendak dihentikan, pemuda tersebut sempat melawan hingga terjadi perkelahian. Namun, berkat kesigapan petugas, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” jelasnya.

Baca Juga :   Wujud Kepedulian Cegah Korupsi, DPRD Rembang Tanda Tangani Pakta Integritas

Polisi mengamankan remaja berinisial MM (15), warga Rusunawa Kudu, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Sekitar pukul 03.10 WIB, personel piket fungsi Polsek Genuk tiba di lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.

“Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, diantaranya berupa clurit sepanjang satu meter dan sepeda motor tanpa nomor,” jelasnya.

Kemudian pada hari yang sama sore harinya, pelaku kreak berinisial JYJ (14) yang sempat berboncengan dengan pelaku MM menyerahkan diri. Ia merupakan warga Rusunawa Kudu Blok A, Genuk Kota Semarang. Sebelumnya, pihak petugas melakukan upaya persuasif kepada pihak keluarganya.

“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang tanggap dan berperan aktif dalam menjaga upaya keamanan lingkungan. Kami mengimbau para orang tua juga lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum,” jelasnya. (*)

Baca Juga :   DPRD Rembang Sahkan Empat Raperda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *