Rembang, Rembangnews.com – Jelang Ramadan, Polres Rembang berhasil mengungkap sejumlah kasus di wilayah hukumnya.
Hal itu dilakukan dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas yang dilakukan sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025. Serta untuk memastikan situasi keamanan yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025.
“Kegiatan ini kami gelar untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. Mulai dari sebelum ramadhan, pada saat ramadhan, kemudian pengamanan arus mudik, pengawasan di tempat-tempat keramaian, hingga patroli rutin, semua kami laksanakan dengan melibatkan seluruh anggota dan instansi terkait,” ujar Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Kompol M. Fadhlan, S.H., S.I.K., M.H.
Sejumlah kasus yang berhasil diungkap diantaranya yaitu kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,37 gram. Polisi juga berhasil mengamankan pelaku berinisial HPW (30) warga Lasem dan YES (32) warga Pancur dengan TKP Jalan raya Pantura di Desa Temperak Lasem. Keduanya di jatuhi ancaman pidana hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara.
Selain itu, ada juga kasus tindak pidana perjudian togel yang dilakukan di Desa Wuwur dengan tersangka AS (33) warga Pancur. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti 1 unit HP, kertas togel, uang tunai, dan ATM pelaku. Hukuman yang diterima pelaku maksimal 10 tahun penjara.
Kemudian dari patroli KRYD, berhasil terungkap kasus tindak pidana ringan. Dimana polisi menyita miras dengan berbagai merk. Ada tiga terdakwa yaitu S, MM, dan D. Masing-masing dijatuhi pidana denda sebesar 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam kurun waktu yang sama, total ada 372 kali penindakan yang atas kasus miras, judi, narkoba, asusila, dan premanisme di berbagai wilayah. Itu membuktikan bahwa kinerja jajaran Polres Rembang melebihin target yang di tentukan yaitu 20 penindakan.
Barang bukti yang diamankan diantaranya 265 botol miras, 36 paket sabu (seberat 14 gram), kemudian 1 barang bukti judi, 22 asusila, dan 180 premanisme.
Wakapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi momen-momen penting seperti bulan suci Ramadan dan Idulfitri.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak kriminal, segera laporkan kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Rembang,” tambahnya. (*)