Rembang, Rembangnews.com – Pembangunan Embung Kaliombo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang masuk prioritas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2025 ini.
Meski begitu, Pemkab Rembang masih menunggu kepastian realisasinya dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Anggota Komisi V DPR RI, Harmusa mengatakan bahwa Kementerian PUPR terkena efisiensi. Sehingga pihaknya belum tau program mana saja yang akan menjadi prioritas.
“Pak Menteri sudah berkomitmen, Embung Kaliombo dimasukkan dalam program prioritas Kementerian PUPR tahun ini. Tapi mengingat anggaran PUPR yang dipotong, kita belum tahu mana saja yang menjadi prioritas dari Pak Presiden. Minimal, saya sudah memasukkan Embung Kaliombo ke daftar prioritas PUPR pusat,” jelasnya.
Namun dalam pembangunan embung tersebut, menurutnya pembayaran ganti rugi lahan milik warga menjadi hal yang penting.
“Uangnya (untuk ganti rugi lahan rencana pembangunan Embung Kaliombo) sudah ada. Tinggal teknisnya, bagaimana mekanisme turun ke masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wabup Hanies memastikan bahwa pembebasan lahan dipastikan selesai tahun ini.
“Kami memang diperintahkan pemerintah pusat untuk menyelesaikan pembebasan lahan di desa tersebut untuk pembangunan Embung Kaliombo. Insya Allah ini akan kembali muncul dalam daftar program strategis nasional dan nanti diperjuangkan oleh Mbak Harmusa yang ada di Komisi V,” jelasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU Taru) Kabupaten Rembang, Maryosa menargetkan proses pembayaran akan selesai dalam satu hingga dua pekan ke depan.
Pemkab Rembang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp12,4 miliar untuk pembebasan lahan tahap kedua. Anggaran ini bersumber dari APBD Rembang, sebagaimana tahap pertama yang menelan biaya Rp18,9 miliar untuk 47 bidang lahan seluas 9,97 hektare.
Sementara itu, pembebasan lahan tahap kedua mencakup 16 bidang dengan luas sekitar 6,65 hektare, yang merupakan milik 15 warga berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM). (*)







