Rembang, Rembangnews.com – Adanya perbedaan alokasi anggaran antara desa dan kelurahan menjadi salah satu hal yang disoroti di Kabupaten Rembang.
Kepala Kelurahan Magersari, Samsul Hadi misalnya. Ia menilai jika kegiatan desa dan kelurahan tak jauh berbeda. Namun anggaran di kelurahan lebih sedikit jika dibandingkan dengan desa. Oleh karena itu, ia berharap adanya peningkatan anggaran bagi kelurahan.
“Kalau desa jelas aman, tapi kalau kelurahan kurang. Masalahnya kegiatan-kegiatan OPD di desa maupun di kelurahan itu sama, tetapi kelurahan tidak didukung dengan anggaran yang memadai. Mulai dari kegiatan kesehatan hingga pelayanan dokumen kependudukan, semuanya sama,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ tak menampik jika memang ada perbadaan anggaran antara kelurahan dan desa.
Dalam satu tahun, tujuh kelurahan di Kota Garam hanya menerima anggaran sebanyak Rp1,4 miliar. Sehingga per kelurahan mendapatkan anggaran sekitar Rp200 juta per tahun.
Berbeda dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang tahun ini mengalami peningkatan menjadi Rp107 miliar untuk 287 desa. Sehingga setiap desa menerima sekitar Rp700–800 juta.
Wabup Hanies menyebut jika kondisi keuangan daerah yang masih belum stabil menjadi penyebabnya.
Namun pihaknya mengaku akan mengupayakan adanya kenaikan anggaran bagi kelurahan di perubahan anggaran nantinya.
“Semua mengetahui kondisi keuangan daerah belum stabil, tapi kami tetap akan menjadikan ini sebagai masukan. Semoga saat pembahasan perubahan anggaran nanti bisa ada sedikit tambahan,” jelasnya. (*)