Sebanyak 10 Peserta PPPK Tahap II di Rembang Batal Lulus

Rembang, Rembangnews.comSebanyak 10 peserta seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II batal lulus.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang membatalkan kelulusan mereka karena setelah dilakukan verifikasi ulang, ternyata peserta tersebut tidak memenuhi syarat masa kerja dua tahun secara terus menerus.

Dengan dibatalkannya kelulusan 10 peserta tersebut, maka total ada 27 peserta yang tidak lulus seleksi administrasi.

“Dari penerbit Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atau surat keterangan bekerja itu mencabut. Kemudian kita rapatkan dengan panitia seleksi, 10 orang tersebut dinyatakan gugur,” kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih.

Baca Juga :   Turnamen Bola Voli Kades Cup di Bulu Digelar Tiga Hari

Sebanyak 10 peserta yang dibatalkan diantaranya berasal dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang sebanyak empat orang. Sisanya berasal dari SDN 2 Kutoharjo, SDN Sendangasri, SMPN 4 Rembang, DPMPTSP Rembang, Kantor Kecamatan Gunem, dan Dinas Kesehatan, masing-masing satu orang.

Ichwan menegaskan, selama proses seleksi hingga pengangkatan PPPK, panitia seleksi masih dapat menggugurkan peserta jika ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan.

“Selama ditemukan bukti-bukti bahwa calon PPPK tersebut tidak memenuhi persyaratan itu tetap bisa digugurkan,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *