Langkah Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Tertutup di TPA Landoh

Rembang, Rembangnews.com – Sistem pengelolaan sampah tertutup di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landoh tengah diupayakan.

Sistem tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang melarang pembuangan sampah secara terbuka.

Bupati Harno bersama Wakil Bupati M. Hanies Cholil telah meninjau langsung TPA Landoh baru-baru ini. Dalam kunjungan tersebut, ia memberikan arahan kepada pengelola TPA agar segera merealisasikan sistem pengolahan sampah secara tertutup.

DLH nantinya akan studi banding ke Purwokerto untuk mempelajari sistem pengelolaan sampah yang dinilai lebih baik dan ramah lingkungan.

“Nanti biar pak kepala dinas atau UPT-nya biar komunikasi atau study banding di Purwokerto,” kata Bupati Harno.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan sampah dengan sistem tertutup dimulai dengan penggalian lahan untuk pembuangan. Sampah akan ditimbun di dalam galian dan kemudian ditutup kembali menggunakan tanah.

Baca Juga :   Tim Gabungan Tinjau Pemulihan Lahan Bekas Limbah Penyaringan Minyak Sawit di Sluke

Setelah satu tahun, timbunan sampah tersebut akan dibuka kembali untuk proses pemilahan. Sampah organik yang telah terurai dapat dimanfaatkan sebagai pupuk, sedangkan sampah plastik akan didaur ulang untuk keperluan lain.

“Purwokerto itu bisa ditaruh di dalam tanah, tapi setiap tahun harus diambil. Untuk yang bisa dipakai pupuk ya dipakai pupuk,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *