Empat Oknum Ormas GRIB Jaya Ditangkap Polisi, Diduga Rusak dan Curi Aset KAI

Rembangnews.com – Empat oknum organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya ditangkap polisi pada Sabtu (17/5/2025).

Mereka diduga menjadi pelaku perusakan dan pencurian aset PT KAI di Kota Semarang, Jawa Tengah.

“Dari hasil penyelidikan teridentifikasi pelaku merupakan anggota GRIB Jaya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio dilansir dari Antara Jateng.

Ia menyebut penindakan dilakukan usai ada laporan dari PT KAI Daop 4 Semarang. Dimana ormas GRIB Jaya diduga merusak pagar dan mencuri sejumlah material logam. Aksi itu terekam CCTV di lokasi.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil yang dipakai mengangkut barang. Kemudian dokumen berupa surat mandat yang ditandatangani Ketua GRIB Jaya Kota Semarang.

Baca Juga :   Polri Bakal Tindak Tegas Oknum Ormas yang Lakukan Aksi Premanisme

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *