Rembangnews.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme sehingga menyebabkan iklim investasi terganggu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa tidak ada ormas yang boleh melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang bisa merugikan dunia usaha.
“Polri tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional,” ujarnya dilansir dari Antara.
Namun pihaknya akan melakukan tindakan preventif dan pre-emptive sebelum melakukan penindakan hukum. Yaitu dengan melakukan sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.
“Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” katanya.
Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan jika mengalami aksi premanisme dari ormas melalui saluran layanan Kepolisian 110. (*)