Rembang, Rembangnews.com – Masyarakat mengeluhkan tumpukan sampah daun di area wisata Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini yang dinilai mencemari.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Rembang, H. Harno, memimpin langsung kegiatan pembersihan kawasan Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini pada Rabu (21/5/2025).
Keluhan itu disampaikan warga melalui kanal aduan resmi Pemkab Rembang serta medsos. Kegiatan bersih-bersih juga melibatkan personel gabungan dari perangkat daerah seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar).
“Targetnya satu dua hari ini sudah bersih. Kami ingin mengembalikan TRP Kartini sebagai tempat yang nyaman untuk masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa ada keterbatasan petugas kebersihan. Hal itu karena adanya regulasi baru yang melarang penggunaan tenaga non-ASN, sehingga sejumlah tenaga harian lepas (THL) tidak dapat diperpanjang masa kerjanya.
“Kita akan merekrut tenaga kebersihan lewat skema outsourcing. Aturannya sekarang memang seperti itu,” ujarnya.
Pemkab Rembang berkomitmen untuk memprioritaskan tenaga kebersihan yang terdampak pemutusan kerja agar dapat direkrut kembali melalui mekanisme yang sesuai.
Sementara itu, Kepala Dinbudpar Rembang, Mutaqin mengatakan bahwa dari delapan tenaga kebersihan yang sebelumnya bertugas di TRP Kartini, hanya satu orang yang masih aktif saat ini.
“Kalau nanti ada rekrutmen outsourcing, kami akan prioritaskan yang sebelumnya bekerja di sini,” ujarnya.
Sementara itu, rencana pembangunan pusat kuliner atau pujasera di kawasan TRP Kartini juga belum dapat direalisasikan karena efisiensi anggaran. Namun Pemkab tetap akan menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan tersebut agar terus menjadi ruang rekreasi yang aman, bersih, dan ramah bagi masyarakat. (*)