Rembang, Rembangnews.com – Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini direncanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang untuk direvitalisasi pada tahun 2023 mendatang.

Bupati Rembang Abdul Hafidz menjelaskan, untuk revitalisasi Taman Rekreasi Pantai (TRP), anggaran yang telah disiapkan Pemkab Rembang ada sebesar Rp10 miliar.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan rencana proyek revitalisasi membutuhkan anggaran biaya cukup tinggi sebesar Rp45 miliar. Dana sebesar tersebut rencananya akan dibangun waterboom.

Dengan kekurangan sebesar Rp35 miliar, Pemkab Rembang berharap adanya bantuan dari pemerintah provinsi, sehingga TRP Kartini dapat direvitalisasi tahun 2023 mendatang.

Baca Juga :   Bupati Rembang Ingatkan Penerima untuk Jaga Sertifikat PTSL

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini