Rembang, Rembangnews.com – Pengerjaan tiga proyek di Kabupaten Rembang bakal dikebut melalui Program T-1.
Tiga proyek tersebut diantaranya revitalisasi Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini, pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), dan pembangunan tugu batas kota.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan bahwa melalui Program T-1, memungkinkan proses lelang dilakukan pada tahun 2024. Sementara proyek dijadwalkan terlaksana pada awal tahun 2025 mendatang.
“Sehingga (pekerjaan proyek) kita hanya mundur kurang lebih 2-3 bulan saja,” jelasnya.
Sebelumnya, pelaksanaan revitalisasi TRP Kartini tak bisa terlaksana karena terkendala dokumen persyaratan dari dinas terkait yang belum terselesaikan tepat waktu dan berdampak pada jadwal pelaksanaan proyek.
“Sebenarnya itu bukan skala prioritas, tapi hanya persoalan dokumen-dokumen tidak jadi-jadi ya sudah, waktu yang tersisa ini tidak cukup untuk melaksanakan,” ujarnya.
Sedangkan pengadaan LPJU terkena refocusing anggaran sehingga juga tak dapat dilaksanakan.
“Jadi kita pakai dana dari kegiatan yang masih bisa kita tunda dan mengutamakan asas skala prioritas. Pekerjaan ini juga akan kami proses di T-1, jadi awal tahun (2025) nanti sudah bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Kemudian proyek pembangunan tugu batas kota terkendala izin dari pusat dan waktu pengerjaan tahun ini yang terbatas.
Sehingga ketiga proyek tersebut akhirnya dimasukkan ke dalam Program T-1 untuk menghindari potensi masalah di kemudian hari.
“Kalau nanti kita proses lelang waktunya tidak cukup, daripada nanti bermasalah di belakang. Saya punya pengalaman pahit tahun 2023, lebih baik kami nanti jadikan program T-1. Jadi lelangnya tahun ini pelaksanaannya awal tahun,” pungkasnya. (*)